Penambangan Zircon dan Emas di Murui Perlu Penangan Konprehensif


Barisan pondok penambang pasir Zircon di Sungai Murui Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas

Ribuan penambang emas dan pasir zircon terpantau beraktivitas di sepanjang Sungai Murui Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Hal itu berakibat kerusakan lingkungan dan dampak paling nyata yakni pendangkalan sungai dan tercemarnya air.

Saat menyusuri Sungai Murui dari Desa Batu ke Desa Gerung menggunakan perahu bermesin bersama Kapolres dan jajaran perwira di Polres Kapuas, di sepanjang perjalanan terlihat ratusan pondok milik penambang.

Selama kurang lebih 4 jam perjalanan jejeran pondok dan perkampungan kecil penambang terpantau cukup banyak dan diperkirakan jumlahnya mendekati seribuan.

Menariknya, saat tim melintas, hanya di beberapa saja yang terpantau melakukan aktivitas penambangan. Hal itu kemungkinan karena para penambang sudah mengetahui rombongan akan melintas di wilayah hukum Polsek Mantangai itu.

Atas fakta itu, Polres Kapuas berencana untuk menyusun langkah tindak lanjut humanis dan konprehensif dengan menggandeng banyak pihak. Hal ini dikatakan Kapolres Kapuas Ajun Komisaris Besar Polisi Jukiman Situmorang.

Rencananya langkah awal yang dilakukan yakni pemetaan masalah, rencana tindakan dan penanganan akibat dari tindakan yang diambil. Untuk mengetahui lebih dalam, petugas akan diturunkan untuk bertemu dan berdiskusi dengan para penambang.

Dengan bentuk pendekatan itu kata Jukiman, diharapkan polisi akan memperoleh banyak informasi seperti aspek sosial ekonomi yang membuat ribuan masyarakat memilih usaha ilegal itu. Dari situ kemudian dapat dicari jalan keluar yang paling tepat.

"Polres Kapuas akan menindaklanjuti secara serius. Langkah kedepan kami akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan yang lebih komprehensif," kata Jukiman Situmorang, Kamis (16/3/2017) lalu.

Dido Warga Desa Gerung, salah satu penambang dibincangi di bangunan terapung di Sungai Murui mengatakan, dia sudah sekitar 20 tahun menambang emas. Hal itu dia lakukan karena beberapa pertimbangan.

Salah satu pemukiman para penambang Zircon di Sungai Murui Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas 


Tutur Dido, hasil dari menambang cukup besar meski biaya hidup di dalam hutan juga cukup mahal. Masalah lainnya, pekerjaan ini tak membutuhkan syarat pendidikan formal.

Sementara untuk memilih usaha di bidang lainnya seperti perkebunan karet, menurut dia hasilnya tak mencukupi. "Uh apalagi beladang, cuma cukup buat sendiri saja," tutur Dido.

Sementara disisi lain, ayah sepertinya didesak untuk membiayai pendidikan anak-anaknya. Karena itu dia lebig memilih berpeluh dengan resiko penjara menambang emas tanpa ijin.

Informasi yang dihimpun dari penambang menyebutkan, yang terlihat di pinggir sungai adalah bangunan untuk menambang pasir zircon. Para penambang emas lebih memilih sedikit masuk ke dalam hutan karena kandungan emasnya dipercaya sedikit lebih banyak.

Penulis: Roni Sahala



Popular posts from this blog

Film "Before the Flood" Segera Tayang

Orangutan Jadi Budak Seks untuk Manusia

Cerita yang Hilang di Bawah Hamparan Kebun Sawit